Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Beras Oplosan: Bisa Perorangan dan Korporasi

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri tengah membidik tersangka kasus dugaan beras oplosan yang membuat konsumen merugi hingga Rp99,35 triliun. (Foto: Putranegara)

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 59,78 persen. Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

Terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi  sebesar 88,24 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen. Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.

"Terdapat potensi kerugia konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

57 tahun lalu

Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal