Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Tim iNews.id
Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 319 karung pasir timah ilegal ke Malaysia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Penggagalan aksi ini dilakukan atas kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni menjelaskan, petugas Bea Cukai mendapatkan informasi kapal yang diduga memuat pasir ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia pada Senin (23/2/2026).

"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 Februari petugas Bea Cukai berhasil mengamankan satu unit kapal KM. Rezeki Laut II bermuatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen," kata Irhamni dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Kemudian, Kanwil DJBC Khusus Kepri mengamankan satu orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK). Selain itu, barang bukti yang disita di antaranya satu unit kapal, 319 karung berisi pasir timah tanpa dokumen untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumut
8 hari lalu

Kronologi ABK asal Medan Dituntut Hukuman Mati terkait Penyelundupan Sabu 2 Ton

Babel
10 hari lalu

Peleburan Timah Ilegal di Bangka Digerebek, 1 Orang Ditangkap 1,2 Ton Pasir Timah Disita

Kalteng
10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap

Babel
13 hari lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal