Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sebelum diambil alih kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

"Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim," ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik di kewilayahan masing-masing. Bareskrim, kata dia akan membuat surat perintah baru untuk menunjuk penyidik dari Bareskrim. 

"Kami buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya, komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucapnya.

Diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

27 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal