Bareskrim Ambil Alih Kasus Laskar FPI Serang Polisi di Karawang, Ini Alasannya

Tim MNC Portal
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat diselidiki Bareskrim. Tujuannya untuk menjaga objektifitas dan transparasi. 

"Pertimbangan locus delicti di Karawang dan menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya. Ini untuk menjaga profesionalisme, objektifitas, transparasi dalam penyidikan," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia ditemukan senjata api dan senjata tajam di lokasi. Bahkan mobil petugas juga rusak saat di lokasi. 

"Terkait hal itu untuk menjaga profesionalisme, transparasi maka penyidiakn dilakukan dengan melibatkan pengawas internal Propam," kata dia.

Saat penyidikan kasus ini, kata dia membuka ruang bagi pihak eksternal untuk memberikan penyidikan. Masyarakat juga bisa memberikan informasi kepada penyidik melalui hotline. 

"Kami membuka ruang dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan dan masyarakat juga kita akan berikan ruang baik informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik baik hotline 0812842988228," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, 9 Orang Terluka 

57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Dipicu Kabel Putus akibat Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal