Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Kapolda Metro: Kami akan Tangkap

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum terhadap para tersangka. Polisi akan menangkap para tersangka. 

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan terkait acara di Tebet dan Petamburan, Jakarta. Terhadap penetapan tersangka tersebut, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

57 tahun lalu

2 Warga OKI Ditangkap Polda Metro, Kasusnya Begal Rekening

57 tahun lalu

Beredar Video Diduga Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal