Bareskrim: 50 WNI Korban TPPO Dijadikan PSK di Australia Rugi Rp500 Juta

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Ist)

"Mulai dari pendalaman keterangan para korban di Sydney, Australia, menyita barang bukti yang berkaitan seperti dokumen perjalanan, dokumen perekrutan, bukti pengiriman uang, dan bukti percakapan antara korban dengan perekrut, akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya. 

Dua tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut. Mereka adalah FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman, WNI yang sudah menjadi warga Australia.

Tersangka FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. FLA berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. 

"Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," katanya.

Sementara tersangka SS alias Batman ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini menjalani penahanan di kantor AFP. SS berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney. 

Tersangka SS juga menjemput korban, menampung dan mempekerjakan mereka di beberapa tempat prostitusi di Sydney.

"Hasil penelusuran kami, bahwa tersangka memberangkatkan korban ke Sydney Australia untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang kemudian para korban diserahkan kepada muncikari atau agensi SS alias Batman yang berada di Sydney, Australia," kata Djuhandani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

Internasional
13 jam lalu

Tolak Kunjungan Presiden Israel, Ratusan Demonstran Australia Kepung Gedung Parlemen

Nasional
1 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Internasional
2 hari lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
2 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal