Selain masalah distribusi, Sarwo juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya kelangkaan semu serta spekulasi harga di pasar.
“Jangan sampai kewajiban dalam negeri diabaikan demi kepentingan lain. DMO itu bukan pilihan, itu kewajiban,” ucapnya.
Dia memastikan, stok nasional Minyakita dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Melalui Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk menertibkan distribusi dan menjaga stabilitas harga.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan rakyat tidak kekurangan pangan. Stok harus ada, harga harus terjangkau, dan distribusi harus adil dan tidak boleh dimainkan oleh segelintir pihak. Itu komitmen pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkap penyebab utama kenaikan harga minyak goreng tidak sepenuhnya dipicu oleh masalah ketersediaan minyak.