JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat memantau stok pangan di Pasar Agung, Depok.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy menjelaskan, Minyakita masih dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” kata Sarwo dalam keterangannya dikutip, Minggu (22/2/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi minyak goreng tersebut. Pemeriksaan akan difokuskan pada asal barang, mulai dari distributor hingga pabrik pemasok.
“Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” tuturnya.