Meski demikian, intervensi pemerintah terhadap harga jagung pakan perlu terus diintensifkan. Hal ini karena Harga Acuan Penjualan (HAP) jagung kadar air 15 persen di tingkat peternak berada di Rp 5.800 per kg. Kondisi harga hari ini masih berada di atas HAP itu.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru juga melaporkan bahwa telur ayam ras dan ayam ras pedaging menjadi penyebab kenaikan indeks harga diterima petani yang terbesar pada subsektor peternakan. Indeks harga diterima peternak unggas di September 2025 pun meraih indeks tertinggi di level 126,02. Ini pun menjadi yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir.
"Pemerintah menyadari fluktuasi harga jagung pakan harus cepat diredam. Ini agar tidak berimplikasi pada harga telur dan daging ayam juga," tuturnya.
Dalam pantauan Bapanas, penyaluran perdana SPHP jagung telah tiba di beberapa daerah sentra peternakan unggas, seperti Kabupaten Kendal di Jawa Tengah dan beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Trenggalek. Per 2 Oktober, hampir 300 ton jagung telah diterima koperasi dan asosiasi peternak di sana.
Untuk diketahui, peternak yang menjadi penerima SPHP jagung di tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9046/KPTS/PK.240/F/09/2025 tanggal 3 September tentang Penetapan Koperasi, Asosiasi, dan/atau Peternak Mandiri Penerima CJP Tahun 2025.