Baleg soal Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran: Biar Dikaji Pimpinan DPR

Felldy Aslya Utama
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Iman Sukri buka suara soal Forum Purwawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden (wapres). Dia mengatakan surat usulan tersebut akan dikaji pimpinan DPR.

Iman menyebut surat tersebut bagian dari aspirasi masyarakat kepada DPR. Sehingga, semua aspirasi akan dikaji terlebih dahulu, apakah masuk akal, rasional, serta memiliki legitimasi politik dan hukum untuk dibahas lebih lanjut.

"Kalau misalnya nggak, ya nggak jalan. Kalau iya, ya jalan gitu kira-kira. Nah biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji lah, apakah ini aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Legislator PKB itu menyampaikan setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat tidak perlu disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPR. Semua itu, kata dia, tergantung sikap dari pimpinan DPR.

"Karena kan aspirasi itu bisa dari semua orang, bukan hanya purnawirawan. Jadi tinggal takaran-takaran politik sebenarnya sih yang bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengamat: di Tengah Isu Pemakzulan, Gibran Justru Persiapkan 2029

57 tahun lalu

Mungkinkah Gibran Dimakzulkan?

57 tahun lalu

Apa Syarat Pemakzulan Gibran? Simak Prosedur Lengkapnya Berdasarkan UUD 1945

57 tahun lalu

Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran, Golkar: Tak Akan Dilanjutkan DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal