Baleg Setuju Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR menyetujui revisi UU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Setuju," seru peserta rapat yang langsung disambut ketok palu Supratman sebagai tanda kesepakatan.

Sekadar informasi, Baleg DPR menggelar rapat mendadak untuk membahas revisi UU Wantimpres, Selasa (9/7/2023). Padahal, RUU itu tidak masuk dalam prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, peluang perubahan UU selalu ada dalam politik, termasuk UU Wantimpres.

"Namanya politik peluang selalu ada," kata Awiek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
22 jam lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Nasional
1 hari lalu

Momen Prabowo-Gibran dan Pimpinan DPR Berfoto Bersama jelang Sidang Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal