Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

Felldy Aslya Utama
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menampung usulan peningkatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Usulan itu akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dia menjelaskan, sejumlah usulan yang berkembang selama proses penyusunan RUU telah dimasukkan dalam draf usul inisiatif DPR. Namun, keputusan final terkait berbagai substansi tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah melalui mekanisme Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan peningkatan Dana Otsus Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

“Dari pengajuan itu 2,5 persen. Tentunya nanti setelah tahap Surpres, ini akan menganut sebuah skema kesepakatan. Kesepakatan itu nanti dibahas pada pembicaraan tingkat pertama melalui DIM bersama pemerintah,” kata Bob dikutip Kamis (28/5/2026).

Selain dana Otsus, Baleg juga mengakomodasi gagasan pembentukan badan koordinasi yang bertugas mengharmonisasikan pelaksanaan program-program yang didanai melalui skema otonomi khusus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

57 tahun lalu

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Bus hingga Tenda Padat di Armuzna 

57 tahun lalu

Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal