BW menjelaskan, saksi ahli yang dihadirkan BPN dalam sidang keempat, Kamis (20/6/2019) lalu, telah menghasilkan puluhan buku dan ratusan jurnal. BW lantas meminta Hiariej untuk menunjukkan buku dan jurnal yang telah ditulis.
“Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal internasional yang pernah Anda tulis. Kalau itu sudah dilakukan, maka kami akan mengatakan bahwa Anda ahli yang top,” kata BW.
Selain itu, BW juga meminta saksi ahli untuk memberikan pendapat soal audit forensik dan audit TI terkait dengan potensi kecurangan menggunakan TI.
Sidang kelima perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ini digelar Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6) pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau kubu Jokowi-Ma’ruf.