Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc, sebelumnya menyampaikan rencana pengajuan perpanjangan izin operasi. Freeport mengklaim telah memenuhi kewajiban utama pemerintah, termasuk kepemilikan domestik di atas 51 persen, komitmen eksplorasi lanjutan, serta pembangunan smelter tembaga dan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) di Gresik yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Jika kesepakatan penambahan saham lebih dari 10 persen terealisasi, kepemilikan Indonesia di PTFI akan semakin menguat, sekaligus memastikan keberlanjutan operasi hingga 2061 dengan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat.