Bahlil soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Izin Terbit Sebelum Saya Masuk Kabinet

Tangguh Yudha
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Humas Kementerian ESDM)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial dibanjiri dengan penolakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pertambangan di wilayah tersebut menuai sorotan setelah diduga merusak ekosistem kawasan yang terkenal akan keindahannya itu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Dia mengklaim, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum HIPMI.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di kabinet," kata Bahlil dalam keterangannya dikutip, Sabtu (7/6/2025).

Bahlil menambahkan, dirinya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik. Dia juga menyebut bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin telah dihentikan operasinya.

"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil bakal Kunjungi Papua, Cek Sumur Minyak hingga Raja Ampat

57 tahun lalu

KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

KLH Ungkap 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat Lakukan Pelanggaran

57 tahun lalu

Penasaran, Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu dan Ajak Makan Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal