Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

Iqbal Dwi Purnama
Grafis aturan DHE SDA wajib masuk himbara mulai 1 Juni. (Tim infografis iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dikecualikan dari kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan itu diambil untuk menjaga kepastian usaha di sektor migas. 

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah memperketat tata kelola ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Badan tersebut untuk mencegah terjadi under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi.

"Memang penjualan daripada hasil komoditas sumber daya alam. Itu akan lewat negara yang akan ditunjuk adalah BUMN yang ditunjuk," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026). 

Kebijakan ekspor satu pintu ini, kata Bahlil, hanya akan diterapkan pada komoditas strategis di sektor mineral dan batu bara. Adapun sektor minyak dan gas (migas) tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

"Saya bawa pesan atas dasar pengetahuan pendalaman dan info objektif, maka Pak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas PP itu tidak berlaku. Jadi nggak ada keraguan, jadi bisnis (migas) seperti biasa," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni

Nasional
7 jam lalu

Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas di 2026: Gak Perlu Khawatir

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal