JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ingin mengelola tambang. Ia menegaskan hal itu harus memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan pemerintah.
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak akan serta-merta memberikan hak pengelolaan tambang kepada seluruh koperasi. Hanya koperasi yang memenuhi ketentuan yang dapat memperoleh kesempatan tersebut.
"Salah satu syarat untuk mengelola tambang itu adalah koperasi yang memenuhi syarat," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Kementerian ESDM, kata Bahlil, tengah menyusun persyaratan yang harus dipenuhi koperasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian izin pengelolaan tambang.
Salah satu syarat yang akan diberlakukan adalah koperasi tersebut harus berada di sekitar lokasi tambang yang akan dikelola.