Bahas Status WNA Bupati Sabu Raijua Terpilih, Kemendagri Rapat Bareng KPU dan Bawaslu

Riezky Maulana
Status WNA Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore akan dibahas Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrullah mengonfirmasi Orient P Riwu mengakui pernah memiliki paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia.

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah  memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan, Rabu (3/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal