Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Felldy Aslya Utama
Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Polri (foto: Felldy Utama)

"Nah ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini Prof? Jadi netralitas itu bukan sekadar politik praktis," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan mengungkapkan usulan ini merupakan pokok pikiran yang sudah relatif maju.

"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.

Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, dia memandang tidak perlu diatur dalam undang-undang, tapi lewat peraturan turunannya.

"Di PP atau di aturan apa misalnya Kepala kepolisian nanti gitu diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ," ujarnya.

"Jadi tidak usah di undang-undang," katanya lagi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal