"Nah ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini Prof? Jadi netralitas itu bukan sekadar politik praktis," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan mengungkapkan usulan ini merupakan pokok pikiran yang sudah relatif maju.
"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.
Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, dia memandang tidak perlu diatur dalam undang-undang, tapi lewat peraturan turunannya.
"Di PP atau di aturan apa misalnya Kepala kepolisian nanti gitu diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ," ujarnya.
"Jadi tidak usah di undang-undang," katanya lagi.