Bahas Inpres Pengakan Hukum Covid-19, Mahfud MD Segera Kumpulkan Kepala Daerah

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews/Haryanto)

"Perkembangan di Indonesia, banyak sekali masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan sehingga Presiden mengeluakan Inpres. Inpres ini sendiri kan sebenernya untuk mensosialisasikan protokol keaehatan terkait Covid-19, untuk penegakkan hukumnya dan disiplinnya saya selaku Menkopolhukam diminta mengkoordinasikan, mensinkronkan program kemudian mengendalikannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam inpres yang ditandagani 4 Agustus 2020 Itu diatur sanksi termasuk denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, membersihkan tangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

"Sanksi sebagaimana dimaksud berupa: teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," tulis Inpres seperti dilihat iNews.id, Rabu (5/8/2020).

Kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota diminta menegakkan aturan dengan menyesuaikan kearifan lokal. Semua pengelola tempat usaha dan fasilitas umum juga diminta mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya perkantoran, usaha, dan industri, sekolah, tempat ibadah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Inpres Pengadaan 1 Juta Ton Jagung, Perkuat Cadangan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Prabowo bakal Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Borneo

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal