Bagaimana Peran Lembaga Arbitrase dan Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa HKI?

iNews.id
Bagaimana Peran Lembaga Arbitrase dan Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Pelanggaran HKI? (Ilustrasi/SIP Law Firm)

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews kepada tim advokat dari SIP Law Firm. Berikut jawaban dan penjelasannya:

Sebelum lebih jauh membahas penyelesain sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), alangkah lebih baiknya untuk mengetahui pembagian HKI dalam hukum HKI. 

Secara garis besar HKI terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Hak Cipta

2. Hak Kekayaan Industri, yang terdiri dari paten, merek dan indikasi geografis, desain Industri, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Setiap bagian HKI ini memiliki undang-undang sendiri yang di dalamnya juga mengatur tentang penyelesaian sengketa. Penjelasan di sini akan dititikberatkan pada penyelesaian sengketa merek.  Sengketa merek dapat terjadi karena dua hal, yaitu karena ada permohonan pendaftaran merek yang ditolak atau ada gugatan oleh pihak lain.

Dalam hal sengketa terjadi karena penolakan pendaftaran, maka ada dua kemungkinan, penolakan karena adanya sanggahan pada masa pengumuman atau merek ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran merek pada pasal 20 dan 21 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG).  

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Internasional
23 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Nasional
27 hari lalu

Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional Hari Ini!

Nasional
27 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal