Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Putranegara Batubara
Anggota TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran dijatuhi hukuman sanksi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang mencurigai penjual es kue jadul mengandung bahan spons. Selain itu, anggota TNI tersebut juga akan dikenai jam komandan.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya. 

Sebagai informasi, jam komandan adalah salah satu bentuk pembinaan personel untuk menyampaikan arahan dan informasi dari pimpinan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Mendadak Temui Prajurit TNI Penjaga Ujung Utara RI di Miangas

Nasional
5 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Nasional
6 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal