Ba'asyir Dibebaskan, Kiai Ma'ruf: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa

Irfan Ma'ruf
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

Keputusan Jokowi diungkapkan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, tadi siang. Menurut Yusril, keputusan Jokowi didasari alasan kemanusiaan.

Untuk diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok terduga teroris di Aceh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Nasional
4 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Nasional
6 hari lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Nasional
6 hari lalu

Mantan Penasihat Spiritual Jokowi: Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal