JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya verifikasi identitas dan dokumen resmi sebelum proses pengukuran dilakukan.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, mengatakan masyarakat berhak memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu caranya adalah dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).
Dia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat.
Dengan demikian, petugas ukur yang datang seharusnya mampu menjelaskan detail kegiatan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.