A'wan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: iNews.id)

"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.

Diketahui, Rais Aam PBNU menggelar rapat di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Sedianya, rapat tersebut diikuti 37 dari 53 orang. 

Berikut isi risalah Rapat Harian Syuriah PBNU:

1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

57 tahun lalu

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kecam Perilaku Gus Elham, Rais Aam PBNU Minta Polisi Ambil Langkah Hukum

57 tahun lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal