Australia Protes Remisi Umar Patek, Menkumham Masih Tunggu Masukan dari 1 Institusi Lagi

Jonathan Simanjuntak
Kemenkumham masih menunggu masukan satu institusi lagi terkait remisi bagi terpidana bom Bali I, Umar Patek. (Foto: Reuters)

Yasonna tak merinci institusi mana yang suratnya ditunggu tersebut. Yang jelas nantinya pertimbangan remisi yang diberikan terhadap Umar Patek akan selalu mendengar berbagai masukan dari elemen masyarakat.

"Masih ada sebuah surat lagi, kalau dari BNPT itu sudah direkomendasikan. Tapi karena ada satu surat lagi yang saya tak perlu sebut itu institusi mana, kan harus dengan masukannya," ucap dia.

Yasonna menegaskan institusi yang ditunggu masukannya bukan dari pemerintah Australia. Melainkan, institusi yang berasal dari Indonesia.

"Bukan dari pemerintah luar negeri, tidak. Bahwa mereka ada beberapa masukan biar lah itu, tapi kan kita mempertimbangkan dari institusi negara kita sendiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
4 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
4 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal