ATVLI Respons Direktur Jak TV Jadi Tersangka, Ajak Junjung Praduga Tak Bersalah

Achmad Al Fiqri
ATVLI merespons penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar yang menjadi tersangka perintangan penyidikan. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) merespons soal Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Tian menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan.

Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso mengajak publik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah untuk menyikapi perkara tersebut. Menurut dia, seseorang belum bisa dinyatakan bersalah sebelum putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Dia mengatakan, ATVLI mendukung seluruh staf dan manajemen Jak TV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalisitik secara profesional. Dia mendorong etika jurnalistik tetap dikedepankan.

Bambang menyatakan ATVLI menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan. Dia meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memproses hukum Tian secara profesional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

57 tahun lalu

Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal