Aturan Turunan UU IKN Rampung, Suharso : Belum Diterbitkan karena Masih Dirapikan

Raka Dwi Novianto
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut aturan turunan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai. Aturan ini sebelumnya ditargetkan selesai 15 April 2022.

"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapikan.

"Mungkinkan perapianya atau gimana pengetikannya," jelasnya.

Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah. "Ada enam. Dua Perpres, empat Peraturan pemerintah," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
11 bulan lalu

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Mundur, Basuki: Investor Tak Perlu Khawatir

Bisnis
2 tahun lalu

Menperin dan Kepala Bappenas Rapat Bahas Arah Kebijakan Industrialisasi RI, Apa Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal