Atur Pengeras Suara Masjid, Menag Singgung Gonggongan Anjing 

Antara
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan mengatur pengeras suara masjid. (Foto: Instagram)

PEKANBARU, iNews.id - Pemerintah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid. Salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi perbandingan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, pengeras suara masjid yang tidak diatur bisa mengganggu. 

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya, Rabu (23/2/2022) 

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya lagi. 

Yaqut Cholil mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara. Namun harus ada aturan yang jelas. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Jule Mendadak Pelihara Anjing usai Diisukan Hamil Anak Safrie

57 tahun lalu

Kisah Anjing Pemilik 1,5 Juta Follower Medsos Dikira Hewan Liar, Dibunuh Jadi Santapan Restoran

57 tahun lalu

Israel Sebut Suara Azan Berisik, Imam Masjid Al Aqsa: Suara Mesin Perang Anda yang Bising!

57 tahun lalu

Israel Bakal Larang Suara Azan, Imam Masjid Al Aqsa: Bahaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal