Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor Tiga Bulan Sebelum Nikah

Abdul Rochim
Ilustrasi. (Foto ist).

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Karena itu, sebelum proses kehamilan harus dilakukan pemeriksaan kehamilan. "Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Saya kira salah satu tugas dari Presiden, ini juga bagian dari janji Presiden bahwa 14 persen penurunan stunting juga janji lain reformasi sistem kesehatan," tuturnya.

Jadi, sejalan dengan reformasi sistem kesehatan, pada saat bersamaan dilakukan upaya pencegahan stunting. "Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat. Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Perjalanan Cinta Dua Lipa dan Callum Turner, dari Hubungan Diam-Diam hingga Resmi Menikah

57 tahun lalu

5 Fakta Pernikahan Dua Lipa dan Callum Turner yang Viral, Nomor 4 Mengejutkan!

57 tahun lalu

Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal