Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan umrah mandiri menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara dan pelaku usaha haji dan umrah. 

Sebab, regulasi terbaru itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.

“Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Zaky Zakariya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Resmi! Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri

9 bulan lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

9 bulan lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

10 bulan lalu

Kabar Baik! Pemegang Semua Visa Masuk Saudi Kini Bisa Beribadah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal