Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40:00 WIB
Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri," ujarnya.

Kendati memperolehkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan membuat aturan khusus terkait pengawasan pelaksanaan umrah mandiri. 

Dia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan ini untuk memobilisasi orang banyak untuk berangkat umrah. Padahal, pihak tersebut tidak memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah.

"Di undang-undang itu ditulis misalnya, kalau ada orang yang tidak punya izin PPIU atau penyelenggara ibadah umrah itu memobilisasi orang lain untuk bareng-bareng melakukan umrah, itu tindak pidana namanya," tuturnya.

"Nah, itu banyak yang terjadi memang di iklan-iklan tuh banyak orang buat iklan-iklan seperti itu. Nah, itu tindak pidana dan bisa ditindak. Itu juga dalam upaya kita melindungi hak dari travel umrah," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut