“Kalau jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Kan saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” katanya.
Rini juga menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan diatur melalui Perpres, yang saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo.
“Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden),” tutur dia.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persiapan IKN tidak hanya menyangkut pembangunan gedung, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti sanitasi. Apalagi, Prabowo mengungkapkan akan berpindah ke IKN secara politik bersama dengan DPR, MPR, dan MK yang direncanakan pada 2028.