Aset Enam Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp11 Triliun, Terbanyak Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghitung aset keenam tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Nilai aset dari keenam tersangka itu mencapai Rp11 triliun, yang terbanyak milik Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, nomimal tersebut akan terus bertambah karena belum semua aset yang disita Kejagung terhitung. Salah satunya yang membuat nilai aset itu selalu berubah yakni saham.

"Cuman saya tidak berani menyatakan itu nilainya tetap karena di dalam Rp11 Triliun itu ada saham yang diblokir. Saham itu kan fluktuatif. Ada naik turun. itu yang kita tidak berani menyatakan real, tapi diperkirakan Rp11 triliun," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (20/2/2020) malam.

Adapun kumulasi nilai aset itu terdiri dari sejumlah saham, reksadana, mobil, tanah dan apartemen. Aset paling banyak disita dari tersangka Benny Tjokrosaputro.

Namun, Febrie belum dapat mengungkapkan berapa nilai aset Benny. "Masih punya Benny Tjokrosaputro (yang besar nilainya)," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal