Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Ari Sandita Murti
Ary Bakri dan Marcella Santoso saat sidang kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi CPO (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Ariyanto Bakri menegaskan, dirinya bukan koruptor, bukan pemberi suap dan penikmat suap. Dia mengaku hanya perantara suap.

Hal itu disampaikan Ary Bakri saat sidang kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/2/2026). Sidang beragendakan pembacaan pembelaan atau pleidoi.

"Saya bukan seorang koruptor yang melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), di mana saya hanyalah perantara, bukanlah penyuap dan penikmat uang suap," ujarnya di persidangan, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, orang yang bisa dijerat dengan TPPU adalah yang menikmati uang suap seperti panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yakni Wahyu Gunawan. Wahyu diketahui sudah divonis 11,5 tahun penjara terkait kasus ini.

"Karena seluruh dan seutuhnya uang telah diberikan kepada Wahyu Gunawan, maka sepatutnya yang dikejar TPPU adalah para penikmat uang suap saya, yaitu Wahyu Gunawan. Untuk itu, saya memohon kepada majelis hakim agar melepas tuntutan TPPU terhadap saya," tambahnya.

Dalam pleidoinya, Ary mengatakan, jaksa penuntut umum menuntut dengan dasar kebencian yang mendalam, tanpa melihat dan mempertimbangkan fakta persidangan secara menyeluruh. Jaksa sebelumnya telah menuntutnya dengan hukuman 17 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal