Ary Bakri dan Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara terkait Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Nur Khabibi
Jaksa Penuntut Umum menuntut advokat, Ariyanto Bakri hukuman 17 tahun penjara setelah dinilai melakukan suap hakim terkait vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan TPPU. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua advokat, Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso hukuman 17 tahun penjara. Hal ini setelah keduanya dinilai melakukan suap hakim terkait vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Menuntut) menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ariyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 tahun," ucap JPU saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Selain itu, Ariyanto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 150 hari. Kemudian, dia juga dituntut subsider delapan tahun kurungan badan. 

Selain itu, JPU menuntut Ariyanto diberhentikan atau dipecat dari statusnya sebagai advokat. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut advokat, Marcella Santoso dituntut 17 tahun penjara setelah dinilai melakukan suap hakim terkait vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan TPPU. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam kasus yang sama, advokat Marcella Santoso juga dituntut 17 tahun, denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan badan. 

Selain itu, Marcella juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp21.602.138.412 subsider delapan tahun penjara. JPU juga menuntut Marcella diberhentikan dari status advokat. 

"Memerintahkan kepada organisasi advokat untuk pemberhentian tetap dari profesinya terdakwa Marcella Santoso sebagai advokat," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Tipikor Kasus Vonis Lepas CPO  

Nasional
2 bulan lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
3 bulan lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal