“Karena ada pemberlakuan work from anywhere, kita akan berharap bahwa distribusi penumpang bisa diatur sedemikian rupa, kemudian juga masyarakat bisa merencanakan dengan baik,” ucapnya.
Selain kebijakan WFA, pemerintah juga menerapkan sistem tarif tunggal di Pelabuhan Merak. Kebijakan tersebut membuat tidak ada lagi pemisahan layanan antara pelabuhan eksekutif dan reguler.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dan penumpang di salah satu jalur layanan. Dengan tarif yang sama, distribusi kendaraan menuju kapal dapat dilakukan lebih merata.
Menurut Dudy, PT ASDP Indonesia Ferry juga telah menyiapkan armada kapal serta fasilitas pelabuhan agar operasional penyeberangan berjalan optimal. Sistem layanan yang seragam membuat proses keberangkatan lebih efisien.
“ASDP juga bisa menyelenggarakan penyeberangan dengan baik dengan menyediakan kapal-kapalnya, pelabuhannya seperti ini kan tidak ada lagi eksekutif, semuanya sama,” kata Dudy.