Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Apa Kata Pakar Unair?

Puti Aini Yasmin
aplikasi pedulilindungi. (Foto: ist)

Kemudian, terkait data pribadi di aplikasi PeduliLindungi, kata dosen Fakultas Hukum Unair, pemerintah harus membentuk aturan yang jelas terkait perlindungan data. Saat ini, pemerintah belum memiliki aturan yang kuat soal perlindungan data pribadi.

“Belum ada dasar hukum yang kuat yang berkaitan dengan data pribadi sehingga masih banyak potensi untuk disalahgunakan. Aspek hukum itulah yang jadi prioritas dan harus diperhatikan,” ucapnya.

Untuk itu, Aris menegaskan bahwa perlindungan data pribadi harus dilakukan bersama-sama tak hanya pemerintah. Masyarakat diminta hati-hati dan selektif memberikan data pribadi.

“Yang perlu masyarakat lakukan tentu hati-hati dan selektif dalam memberikan data pribadi. Menurut saya, yang lebih penting harus ada ketentuan yang mengatur perlindungan data pribadi itu dan mekanisme kontrol dari pemerintah,” kata Aris.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

57 tahun lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal