Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Apa Kata Pakar Unair?

Puti Aini Yasmin
aplikasi pedulilindungi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi PeduliLindungi disebut-sebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Laporan Departemen Luar Negeri Amerika. Hal ini karena aplikasi melanggar privasi pergerakan masyarakat dan pengambilan data pribadi tanpa izin.

Terkait hal ini, Pakar dari Universitas Airlangga (unair) M Syaiful Aris mengatakan bahwa laporan tersebut pada dasarnya belum jelas jika disebut melanggar aspek HAM. Sebab, aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mendata pergerakan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19. 

“PeduliLindungi ini digunakan untuk mentracking kasus positif Covid-19, tidak ada unsur untuk membatasi. PeduliLindungi yang saya pahami itu memberikan perlindungan hak hidup di masa pandemi ini karena mereka yang positif dibatasi pergerakannya supaya tidak menyebar,” tutur dia dikutip dari laman resmi Unair, Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut, kata Aris, HAM berdasarkan teori terbagi menjadi dua jenis, yakni derogable rights dan non-derogable rights. Adapun, pembatasan pergerakan masyarakat di tengah pandemi termasuk dalam derogable rights.

Dengan begitu, wajar dan rasional aplikasi PeduliLindungi mendata pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan kesehatan untuk kepentingan umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

57 tahun lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal