Apa itu Sidang Duplik, Ini Tahapan dan Perbedaannya dengan Replik

Satrio Bintang Hutomo
Ilustrasi sidang Brigadir J. (Foto MPI).

Tahapan Penyampaian Duplik

Penjelasan berikutnya mengenai apa itu sidang duplik adalah kapan disampaikannya. 

Dikutip dari Hukum Online, dalam sidang perdata, urutannya adalah, pembacaan gugatan, jawaban, replik, disusul dengan duplik.

Dengan kata lain, setelah gugatan dibacakan, tergugat memiliki hak untuk menjawab gugatan tersebut yang setelah itu akan dijawab kembali oleh penggugat atau replik. Setelah replik disampaikan, tergugat dapat menanggapi kembali melalui duplik.

Tahapan replik dan duplik bisa saja diulangi, sampai menemukan titik terang antara penggugat dan tergugat. Namun tidak menutup kemungkinan, hakim yang menghentikan proses jawab-menjawab tersebut.

Pemberhentian dari hakim dapat terjadi apabila replik dan duplik dari kedua pihak hanya mengulang-ulang hal yang sudah disampaikan dalam sidang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Seleb
8 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal