Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Felldy Aslya Utama
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mengingatkan kepada anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk bertindak layaknya negarawan. Hal ini menyusul adanya peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadiran Anwar dalam berbagai sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Jadi memang sebaiknya beliau karena dia hakim mahkamah, ya bertindak layaknya sebagai negarawan," kata anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dikutip Selasa (6/1/2026).

Sosok negarawan, kata dia, merupakan tokoh yang bisa memberikan teladan dan contoh baik bagi orang lain.

"Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik, atau jauh dari praktik-praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, atau pelanggaran kepantasan menurut saya," ujarnya.

Mengenai peringatan yang dijatuhkan MKMK, dia menyatakan Komisi III DPR tidak berwenang mengomentarinya. Menurutnya, itu sepenuhnya hak dari para anggota MKMK.

"Itu kan kewenangannya Mahkamah Kehormatannya sana ya, dan sudah memberi peringatan ya soal keabsenan, kealpaan atau ketidakhadiran kan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal