JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadikan sidang pembacaan putusan yang digelar, Senin (16/3/2026) untuk berpamitan kepada semua pihak. Pasalnya, awal April 2026, Anwar akan menuntaskan pengabdiannya di MK.
Momen itu terjadi ketika Ketua MK, Suhartoyo mempersilakan kepada Anwar Usman untuk membacakan putusan yang terakhir dibacakan pada hari ini.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," ujar Anwar di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Anwar menambahkan, pada tanggal 6 April 2026 mendatang, dirinya akan genap berusia 15 tahun mengabdi di MK.