ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 

Felldy Aslya Utama
Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip di KPK. (Foto dok ANRI).

JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menata arsip di kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk KPK. Kebijakan penataan arsip K/L sangat penting agar dapat dikelola dan tertata dengan baik.

"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam keterangan pers, Jumat (6/10/2023).

Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK Selasa (3/10). Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital. 

"Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Dian Rana Serahkan 102 Dokumen Video ke Arsip Nasional, Jadi Jejak Sejarah Nusantara

57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal