Anita Kolopaking Dicecar 14 Pertanyaan Penyidik Kejagung

Antara
Penyidik Kejagung memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Senin (27/7/2020). (Foto: ilustrasi/Sindonews).

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung akhirnya memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut terkait pertemuan Anita dengan sejumlah pegawai kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pengacara yang juga dosen hukum itu dicecar 14 pertanyaan.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita, seusai menjalani pemeriksaan.

Disinggun mengenai pertemuannya dengan Nanang, dia mengaku pertemuan itu lumrah. Sebab, dia dan Nanang berteman baik. Selain itu, pertemuan juga hanya membahas jadwal persidangan.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

57 tahun lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal