Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Jonathan Simanjuntak
Anita Dewi dipecat dari tempatnya bekerja setelah viral curhatan tumbler Tuku yang hilang di KRL. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Heboh polemik curhatan Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL Commuter Line memicu perhatian publik. Setelah kasus tersebut memunculkan isu pemecatan terhadap petugas yang menangani penerimaan barang hilang, kini giliran Anita yang terkena imbasnya.

Pasalnya, tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan sikap resmi terkait polemik tersebut. Melalui Instagram resmi @daidanutama, perusahaan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.

Dalam postingan tersebut, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan keprihatinan terkait isu PHK terhadap petugas stasiun.

"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," tulis keterangan postingan perusahaan melalui Instagram, Kamis (27/11/2025).

Perusahaan menambahkan, informasi kronologis kejadian, bukti-bukti postingan threads dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada Anita telah diterima dan ditanggapi secara serius.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

8 jam lalu

Viral Pasutri Penumpang KRL Ribut Diduga gegara Pelakor, Diturunkan di Bekasi Timur

1 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Cengkareng Jakbar, 75 Personel Damkar Diterjunkan

4 hari lalu

Peron Jalur 6-8 Stasiun Bogor Resmi Beroperasi, Kini Bisa Layani KRL 12 Gerbong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal