Angkie Yudistia Ungkap Pesan dari Jokowi, Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

Binti Mufarida
Stafus Presiden Angkie Yudistia menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari pemerintah. (Foto MPI).

Selain itu, perlindungan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama dalam implementasi perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Jadi, 5 tahun ini bersama Pak Presiden, kita telah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden,” kata Angkie.

Selanjutnya, Angkie mengatakan bahwa urusan disabilitas bukan hanya urusan Kementerian Sosial, namun kolaborasi bersama dengan lintas sektoral. 

“Artinya, ini bukan urusan Kementerian Sosial saja untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan lain sebagainya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemensos Matangkan Rencana MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Begini Skemanya

Nasional
1 bulan lalu

Anak Jalanan hingga Penyandang Disabilitas Diusulkan Dapat MBG, Ini Respons Istana

Nasional
2 bulan lalu

Angkie Yudistia: Perempuan dan Ibu Jadi Pilar Pemulihan Bencana serta Kekuatan Indonesia Emas 2045

Bisnis
2 bulan lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal