Anggota DPR Murka Ronald Tannur Divonis Bebas: Hakim Brengsek!

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR beraudiensi dengan pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan oleh Ronald Tannur (foto: MPI)

"Ahli forensik mengatakan (alkohol) tidak menyebabkan kematian. Yang menyebabkan kematian pendarahan hebat di perut, dada dan hati," kata Dimas.

Mendengar jawaban itu, Sahroni murka dan melemparkan umpatan. "Hakim brengsek," katanya.

Dimas menjelaskan lagi bahwa luka lebam itu akibat terlindas mobil. Sahroni lalu bertanya apakah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara sudah pernah dihadirkan dalam persidangan.

"Ya semua sekuriti dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak," jawab Dimas.

"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Komisi III DPR Puji Jenderal Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

57 tahun lalu

Tok! Komisi III DPR Sepakat RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal