Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Mulai dari Rp401 Ribu hingga Rp3,6 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi anggota DPR yang habis masa jabatannya akan dapat uang pensiun mulai dari Rp401 ribu hingga Rp3,6 juta per bulan. (Foto: freepik)

Besaran Uang Pensiun Anggota DPR

  • Uang pensiun anggota DPR yang menjabat dua periode Rp3.639.540 per bulan. 
  • Uang pensiun anggota DPR yang menjabat satu periode Rp2.935.704 per bulan.
  • Uang pensiun anggota DPR yang menjabat 1-6 bulan Rp401.894 per bulan.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal