Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Ari Sandita Murti
Pengacara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Melisa Anggraini buka suara terkait pengawalan anggota banser di sidang praperadilan Gus Yaqut pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)

Sementara itu, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Gus Yaqut akan terus hadir dalam sidang praperadilan tersebut ataukah tidak. Sebab, hal itu akan disesuaikan dengan situasi ke depan.

Adapun soal pembagian kuota haji itu, kata Melisa, dilakukan Gus Yaqut berdasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan teknis. Selain itu, adanya tindakan serampangan dari KPK dan kesalahpahaman KPK tentang penyelenggaraan haji.

"Beliau (Gus Yaqut) tadi sampaikan tentang pokok perkara, beliau sampaikan tentang bagaimana kebijakan yang diambil itu ada dasarnya, ya dari MoU sampai pertimbangan teknis. Ternyata bukan hanya kegagal pahaman penegak hukum terkait dengan penyelenggaraan haji, ternyata di dalam prosedurnya juga serampangan," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR

Nasional
7 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
12 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
12 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal