Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Ari Sandita Murti
Pengacara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Melisa Anggraini buka suara terkait pengawalan anggota banser di sidang praperadilan Gus Yaqut pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)

Sementara itu, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Gus Yaqut akan terus hadir dalam sidang praperadilan tersebut ataukah tidak. Sebab, hal itu akan disesuaikan dengan situasi ke depan.

Adapun soal pembagian kuota haji itu, kata Melisa, dilakukan Gus Yaqut berdasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan teknis. Selain itu, adanya tindakan serampangan dari KPK dan kesalahpahaman KPK tentang penyelenggaraan haji.

"Beliau (Gus Yaqut) tadi sampaikan tentang pokok perkara, beliau sampaikan tentang bagaimana kebijakan yang diambil itu ada dasarnya, ya dari MoU sampai pertimbangan teknis. Ternyata bukan hanya kegagal pahaman penegak hukum terkait dengan penyelenggaraan haji, ternyata di dalam prosedurnya juga serampangan," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
4 jam lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
5 jam lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
5 jam lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal