Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit, Istana: Standar Biaya

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I kementerian dan lembaga 2026 yang mencapai Rp931.648.000 atau hampir Rp1 miliar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan jumlah yang tercantum merupakan standar biaya.

"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan pemerintah harus menentukan standar biaya dalam setiap belanja. Nantinya, besaran anggaran belanja yang dikeluarkan tidak harus setara dengan standar biaya yang telah ditentukan.

"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus meluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," tutur dia.

Prasetyo mengatakan kebijakan efisiensi akan berjalan dengan adanya standar biaya. Sebab, standar biaya menjadi batasan kementerian dan lembaga untuk berbelanja. 

"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan, tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal